Padang Pariaman, Investigasi.news โ Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilo melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 24/1/2025.
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial FA (21) dan MR (18) yang merupakan warga Kabupaten Agam.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari adanya temuan petugas di cargo bandara melalui pemeriksaan X-ray.
โKemudian saat pemeriksaan itu petugas pihak bandara mendeteksi adanya barang yang diduga narkotika jenis ganja,โ tutur Iptu Deni, Minggu (26/1).
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, kecurigaan itu membuat pihak bandara BIM mengamankan barang tersebut beserta pemiliknya, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman.
Namun dari hasil pemeriksaan polisi, benar ditemukan ada sebanyak empat bungkus plastik dalam sebuah kardus diduga narkotika jenis ganja dengan berat 4,2 kilo.
โSementara itu dari pengakuannya, kardus yang berisikan ganja tersebut hendak dikirim oleh kedua tersangka menggunakan jasa pengiriman lion parcel dari Kota Padang dengan nama pengirim Second Life Style,โ ungkap Kasat.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di rutan sel Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andra)