Gerak Cepat Satlantas Polres Agam, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Tabrak Lari Diamankan

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Satlantas Polres Agam berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi pada Minggu (2/10/22) malam, di Jorong Pasar Durian Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Pelaku yang tega meninggalkan korban dalam kondisi sekarat itu berhasil diringkus oleh tim gabungan gerak cepat bentukan Kapolres Agam dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolres Agam AKBP FERRY FERDIAN, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H, Senin (3/10/22), membenarkan kejadian tersebut, Ia mengatakan, “Pelaku dengan inisial MA warga Jorong Lubuak Aluang Nagari Bawan itu berhasil diamankan pada Rabu (3/10/22) pagi sekira pukul 11.00 wib di kediaman istrinya.

Diketahui, Kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (2/10/22) malam, sekira pukul 21.00 wib, di jalan lintas Simpang Gudang – Tiku Jorong Pasar Durian Nagari Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Dimana kendaraan sepeda motor merk Honda Beat No Pol BA 2156 TD yang dikendarai korban Roy Naldi, 22 th, warga Jorong IV Surabayo Lubuk Basung bertabrakan dengan kendaraan pick up merk Mitsubishi L300 No Pol. BA 8298 B yang dikemudikan oleh pelaku.

Setelah kejadian, pelaku yang seharusnya menolong korban malah tega meninggalkannya dalam kondisi kritis hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Namun karena keseriusan tim gerak cepat bentukan Kapolres Agam itu, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut”, ucap Apriman Sural. Daji

spot_img

Latest

spot_img