Iklan bank Jatim

Ketahuan Maling AC, Oknum PNS di Rohil Berurusan Dengan Polisi

More articles

Rohul, Investigasi.news – Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Diketahui, salah satu pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelaku yang dibekuk berjumlah dua orang diamankan unit Reskrim Polsek Bangko setelah mendapatkan laporan dari korban bahwa barang-barangnya di ruko berupa air conditioner (AC), pipa kuningan, 2 travo dan mesin CCTV dicuri orang.

Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut ia langsung mengerahkan anggotanya. Dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan, personel unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Tidak lebih dari 24 jam, lanjutnya, penyelidikan membuahkan hasil. Didapat informasi bahwa pelaku yang diketahui bernama RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir (Jukir) sedang berada di jalan Pelabuhan Baru, kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko. Tepatnya di Ruko kosong belakang Warnet Sungai Garam.

Baca Juga :  Masalah Hutang, Seorang Pemuda Tega Sayat Wajah Temannya Dengan Pisau

“Pelaku RSF mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim Opsnal Polsek Bangko,” ungkap AKP Evi Hermanto dikutip dari cakaplah.com, Rabu (22/6/2022).

Setelah dibekuk, pelaku RSF mengatakan bahwa pelaku lain berinisial YP berada di rumah orang tuanya. Tidak membuang waktu lama, tim langsung mengamankan YP yang diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama,” paparnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin CCTV. Kerugian korban mencapai Rp 40 juta.

Khalfani/Kevin

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest