Sawahlunto, Investigasi.news – Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Sawahlunto berhasil menangkap AS, warga Merangin Provinsi Jambi, Minggu (14/5/2023).
Kapolres Sawahlunto, AKBP. Purwanto Hary Subekti melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Rudi JA Purba, SH membenarkan hal penangkapan tersebut kepada investigasi
news, Senin (15/5/2023).
“Ya, penangkapan itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 lalu, sekira pukul 20.30 Wib,” kata Purba.
Lebih jauh dia menerangkan penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat yang curiga adanya pemakai Narkoba. Dan jajaran Res Narkoba melakukan pengintaian selama hampir sepekan.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba itu, dilakukan di dusun Korong Panjang Desa Talawi Mudik Kecamatan Talawi kota Sawahlunto.
” Dari penangkapan itu didapatkan barang bukti berupa satu paket Narkoba diduga berjenis Shabu” jelasnya.
Diduga kuat, jelasnya barang haram tersebut berasal dari daerah tetangga.
“ dari penangkapan ini kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (T.Ab)