Iklan bank Jatim

Pelaku Pencurian di Toko Korong Sungai Geringging Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-bulan

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging menangkap seorang pria atas laporan kasus pencurian di sebuah toko di Korong Sungai Geringging, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging.

Kapolsek Sungai Geringging AKP Sudirman membeberkan pelaku berinisial IDF (30) warga Padang Kajai Korong Tanjung Nagari Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman.

“Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/B/13/V/2024/SPKT/Polsek Sungai Geringging/Polres Pariaman tanggal 21 Mei 2024 tentang tindak pidana pencurian.

Dijelaskannya beberapa bulan yang lalu, korban melapor ke Polsek Sungai Geringging tentang kasus tindak pidana pencurian didalam toko miliknya dan pihak kami sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengumpulkan sejumlah informasi dilapangan.

Baca Juga :  Terlibat Barang Haram, Seorang IRT Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi Di Dharmasraya

Saat dilakukan penyelidikan didapat informasi pelaku ini sudah tidak berada di wilayah Kecamatan Sungai Geringging dan sudah kabur,” ungkap Kapolsek AKP Sudirman Sabtu (7/9).

Namun setelah beberapa bulan pelaku IDF ini menjadi DPO, kembali Tim Gabungan Unit Resintel Polsek Sungai Geringging melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan pelaku tersebut.

“Alhasilnya Tim Gabungan Unit Resintel Polsek Sungai Geringging mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di daerah Kabupaten Agam.

Kemudian petugas Polsek Sungai Geringging langsung berangkat menuju ketempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Lubuk Basung Kabupaten Agam, yang dibantu oleh personil dari Polres Agam,” Selasa (3/9) sekira pukul 02:00 Wib.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pariaman Amankan Seorang Yang Diduga Pengedar Sabu

Setelah diamankan dilakukan interogasi terhadap pelaku serta pengembangan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri didalam toko oleh pelaku berupa 1 karung kacang tanah, 1 karung kacang padi, 1 kantong plastik cabe giling, 1 unit monitor CCTV, dan 1 unit kamera CCTV.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sungai Geringging guna pemeriksaan secara intensif dan proses hukum lebih lanjut. (Andra)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest