Pelaku Pencurian HP Asal Elar Diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai

Manggarai, investigasi.news – Lagi-lagi kasus Pencurian Handphone(HP) yang terjadi di sebuah kos di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur(NTT), pada Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 14.00 wita.

Kasus Pencurian tersebut dilakukan oleh MYA(22), asal Elar, Desa Sisir, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur terhadap korban Gregorius Fernandes(16) Seorang Pelajar alamat Wela, Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku ke kos korban dengan modus berpura-pura meminjam Handphone korban, jelas Made.

Lebih lanjut, pelaku kemudian melancarkan aksinya saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur handphone korban. Dan saat itu korban sempat mengejar pelaku namun tak kunjung didapatkan oleh korban. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit Kejahatan dan Kekerasan(Jatanras) Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Dari laporan tersebut, Unit jatanras satreskrim polres Manggarai langsung melakukan olah TKP dan pada pukul 14.00 wita, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti. Dan saat ini, pelaku sudah diserahkan ke piket pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
K

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles