Pengedar Sabu di Padang Pariaman Dibekuk, 16 Paket Diamankan Polisi

Baca Juga

Padang Pariaman, Investigasi.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah, di Jalan Korong Kasik Putih, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin 17/2/2025.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan menyebutkan, Iya benar kita telah menangkap seorang pengedar. Diketahui pelaku berinisial G (39) warga Korong Batang Tapakis Nagari Sintuk Kecamatan Sintoga Kabupaten Padang Pariaman.

“Dalam penangkapan itu, petugas kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu,’ ujar Kasat Iptu Deni, Rabu 19/2/2025.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku G itu berawal laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Korong Kasik Putih Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.

Menanggapi hal itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan bergerak cepat mendatangi lokasi.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengintai gerak gerik pelaku di lapangan, ternyata benar ada seseorang yang diduga dicurigai sebagai pengedar.

Saat pelaku kita amankan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Ditemukan sebuah plastik berisikan 16 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan diatas lemari dalam kamar pelaku,” ungkapnya.

Atas penemuan tersebut, petugas langsung melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya.

“Setelah ada pengakuan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Untuk pelaku terancam melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditambahkan oleh Kasat, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaporkan segala aktifitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sebagai upaya bersama memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,’ pungkasnya.

Andra

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles