Perhiasan Emas Dirampas Jambret di Sungai Limau, Kerugian Capai Rp21 Juta

Baca Juga

Padang Pariaman, Investigasi.news – Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Padang Pariaman. Seorang warga bernama Dewi Febriani menjadi korban perampasan perhiasan emas di Jalan Lintas Sungai Limau–Pariaman, tepatnya di Simpang Kampung Jua, Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Pasar Sungai Limau. Tiba-tiba, dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor mendekatinya dan langsung merampas gelang emas seberat 5 emas atau setara dengan 18,75 gram dari tangannya, lalu kabur dengan kecepatan tinggi.

Saksi mata di lokasi kejadian, Ayang Eli, membenarkan insiden tersebut. “Kejadiannya sangat cepat. Tiba-tiba terdengar teriakan, dan saat kami mendekat, pelaku sudah melarikan diri membawa emas korban,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Sungai Limau langsung turun ke lokasi kejadian. Kanit KSPK Aiptu Aprianto dan Bhabinkamtibmas Brigpol Mulyadi, S.H., segera melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi.

Kapolsek Sungai Limau menyebutkan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp21 juta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat bepergian seorang diri atau mengenakan perhiasan mencolok.

Penyelidikan masih terus dilakukan, dan aparat berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Ari

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles