Polres Solok Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 23 Tersangka Diamankan

More articles

Solsel, Investigasi.news – Polres Solok Selatan telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan 23 tersangka, termasuk dua perempuan dan satu residivis. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, menjelaskan bahwa sejak awal tahun hingga Juni, pihaknya telah mengungkap total 20 kasus narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 32,62 gram dan ganja seberat 479,81 gram. Dari jumlah kasus tersebut, 14 telah memasuki tahap penuntutan (P21), sementara enam kasus lainnya masih dalam proses penyidikan aktif.

Tersangka-tersangka ini dituduh melanggar Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah antara 5 hingga 20 tahun penjara, disertai dengan denda minimal satu miliar rupiah dan maksimal sepuluh miliar rupiah.

Baca Juga :  Baru Empat Bulan, 31 Kasus Ditangani, Kejari Pasbar

Menurut AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, kecamatan Sangir Jujuan dan Sungai Pagu menjadi fokus utama penemuan kasus narkoba dengan masing-masing tujuh kasus, diikuti kecamatan Sangir dengan empat kasus, dan kecamatan KPGD dengan dua kasus tercatat dalam periode yang sama.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari wilayah pelayangan provinsi Jambi,” tambahnya.

Selain operasi penangkapan, Polres Solok Selatan juga aktif dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya dalam menangani berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku narkoba.

Polres ini telah berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika serta berbagai modus yang digunakan oleh pelaku dalam upaya mengedarkannya,” jelas AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.

Baca Juga :  Gara-gara Memeras, HK Diamankan Satreskrim Polres Pasaman

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif melawan peredaran narkoba dengan mengawasi dan melaporkan setiap dugaan transaksi narkoba kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Dengan demikian, Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya melalui tindakan tegas dan upaya preventif yang lebih intensif. (deno)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest