Solok Selatan, Investigasi.News – Polres Solok Selatan kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas jaringan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Solok Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di tiga Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) berbeda.
Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas swasta di Kota Padang. Operasi pemberantasan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solsel, Iptu Roni Saputra, pada Jumat, 27 Juli 2024. Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sekitar setengah kilogram ganja kering siap edar dan barang bukti lainnya dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiga terduga pelaku diidentifikasi dengan inisial AS, AL, dan R.
Salah satu pelaku, yang berinisial R, merupakan residivis. Saat penangkapan di rumah masing-masing pelaku, sempat terjadi perlawanan dari pelaku sehingga mengakibatkan salah seorang anggota polisi mengalami luka serius.
Penangkapan dilakukan di tiga TKP, yakni Pasar Padang Aro, Sungai Landeh, dan Tahap 2 Sungai Kunyit. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ketiga terduga pelaku, ganja tersebut didapatkan dari Kota Padang.
Kasat Narkoba Polres Solsel, Iptu Roni Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba secara intensif. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Roni Saputra.
Para tersangka kini dihadapkan dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sesuai dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Penyidik Polres Solok Selatan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Solok Selatan. Dengan operasi yang terus digencarkan oleh pihak kepolisian, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. (Deno)