Toba, Investigasi.news – Satuan Narkoba Polres Toba mengamankan Pelaku inisial ISLT yang masih berumur 25 tahun yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis Shabu di dalam tempat rumahnya di Jln. Pardede Onan, Gang Cemara, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Pada hari Sabtu (21/10/2023).
Pelaku inisial ISLT tersebut bekerja sebagai status Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan pemerintah kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH, yang di sampaikan melalui realese dari Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat awak media investigasi News mengkonfirmasi pada hari ini, Rabu (25/10) menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib, Tim Satnarkoba Polres Toba sedang melakukan penyelidikan peredaran narkotika di sekitar arah Balige tepatnya di Jln. Pardede Onan, Gang Cemara, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.”
Kemudian petugas mencurigai sipelaku inisial ISLT yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis Shabu sehingga anggota Satnarkoba polres toba mengamankan pelaku di dalam ruang tamu dirumah tempat tinggalnya.”
Dari dalam ruang tamu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis Shabu berat bersih / Netto 0,08 Gram, 2 (dua) buah kemasan aqua botol ditambah dengan sedotan, dan 1 (satu) buah kaca pirex yang masih bersih.”
Selanjutnya sipelaku dan barang bukti diamankan oleh petugas polres toba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dalam penyelidikannya, pungkasnya.
Reporter : Octa