Lahat, Investigasi.News – Polres Lahat menggelar press conference terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) yang mengakibatkan seorang pengendara becak motor meninggal dunia. Konferensi pers ini berlangsung pada Kamis (27/03/2025) di Kantor Sat Lantas Polres Lahat, dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Waka Polres, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., Kabag Ops, Idham Haris Sugiono, S.E., M.M., Kasi Propam, AKP Edwar Gultom, Kasi Was, AKP Candra Gunawan, S.H., Kasi Humas, AKP Mastoni, S.E., Kasat Lantas, Iptu Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.M., M.H., serta Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya, S.Pd.
Kapolres Lahat menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Sebuah mobil boks Mitsubishi Canter warna kuning dengan boks putih bernomor polisi B 9099 SCN melaju dari arah Lembayung menuju Pasar Lahat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak becak motor roda tiga yang dikendarai Sarino bin Sarojan dari belakang.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di kepala, patah tulang tangan sebelah kiri, serta tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke RSUD Lahat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nahas, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mobil boks langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dan kendaraan yang mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lahat yang dipimpin Ipda Roji Budiman, S.H. segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, di lokasi kejadian tidak ditemukan saksi mata yang melihat langsung insiden tersebut.
Tim penyidik kemudian melakukan analisis rekaman CCTV yang terpasang di sepanjang Jalan RE Martadinata. Dari hasil rekaman, teridentifikasi bahwa kendaraan pelaku adalah mobil boks Mitsubishi Canter warna kuning dengan boks putih.
Untuk mempersempit pencarian, Sat Lantas Polres Lahat berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel serta memanfaatkan jaringan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Lahat. Dari hasil pelacakan, nomor polisi kendaraan terungkap sebagai B 9099 SCN.
Pengecekan lebih lanjut di Samsat Polres Jakarta Selatan mengungkap bahwa mobil tersebut merupakan milik PT Batavia Prospek Trans Tbk, sebuah perusahaan rental kendaraan.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang untuk mendatangi kantor PT Batavia Prospek Trans di Jalan Soekarno-Hatta No. 88. Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan mobil boks B 9099 SCN yang telah diperbaiki dan diparkir di area kantor.
Hasil komunikasi dengan pihak perusahaan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah disewa oleh PT HD Trans (Paket Ninja). Dari data penyewaan, identitas pengemudi yang membawa mobil pada saat kejadian diketahui bernama Suganda, warga Jalan Depo, Kertapati, Palembang.
Mobil boks tersebut langsung diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Lahat sebagai barang bukti. Sementara itu, pihak kepolisian memberikan batas waktu tiga hari bagi Suganda untuk menyerahkan diri.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Sat Lantas Polres Lahat melalui layanan WhatsApp atau Hallo Polisi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menyaksikan kecelakaan lalu lintas. Laporan Anda sangat berharga untuk membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka Suganda dan mobil boks B 9099 SCN telah diamankan di Sat Lantas Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
Zainal/Hms