Iklan bank Jatim

Proyek Miliaran Rupiah Masjid Sahara Solok “Makan Korban”, Pelaksana Terancam Sanksi Pidana

More articles

Kota Solok, Investigasi.News – Kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah di Kota Solok kembali mencuat, memperlihatkan buruknya penerapan standar keselamatan di lapangan. Proyek pembangunan Masjid Sahara, yang dibiayai dari APBD Kota Solok dengan pagu anggaran Rp 5 miliar, menjadi sorotan setelah seorang pekerja mengalami kecelakaan serius. Buruh bernama Fikal, warga Kelurahan Tanah Garam, jatuh dari lantai dua dengan ketinggian sekitar lima meter, yang menyebabkan patah tulang kaki dan luka di dagu.

Ironisnya, kecelakaan ini bukan insiden pertama yang terjadi pada proyek-proyek konstruksi di Kota Solok. Sebelumnya, pada proyek pembangunan RSUD Kota Solok senilai Rp 100 miliar, seorang pekerja tewas setelah terjatuh dari lantai tiga. Namun, publik tetap tidak mendapatkan kejelasan mengenai sanksi yang dikenakan terhadap pelaksana proyek, meski kecelakaan tersebut sudah merenggut nyawa. Transparansi yang minim dari pihak berwenang, khususnya Dinas PUPR Kota Solok, semakin memperburuk kepercayaan masyarakat. Berulang kali wartawan mencoba meminta klarifikasi, namun akses untuk komunikasi dengan pihak dinas sangat sulit, bahkan beberapa nomor kontak wartawan diduga diblokir.

Kasus kecelakaan di proyek Masjid Sahara ini memicu reaksi keras di media sosial. Warga menuding adanya kelalaian serius dalam pengawasan proyek. Ajo, salah seorang warga Solok, menyatakan, “Ini sangat jelas kurangnya pengawasan dari pelaksana proyek. Harusnya ada pengawasan ketat agar insiden seperti ini tidak terjadi.” Pernyataan ini mewakili kekecewaan masyarakat atas lemahnya pelaksanaan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek tersebut.

Baca Juga :  Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Kecelakaan yang dialami Fikal memperlihatkan ketidakseriusan pelaksana proyek dalam menerapkan K3. Menurut Mirza Mulyadi, SH., advokat dan penasehat hukum di Kota Solok, insiden ini seharusnya tidak terjadi jika pengawasan dilakukan dengan benar. “Proyek pembangunan Masjid Sahara yang menggunakan dana APBD ini seharusnya diawasi dengan ketat. Kecelakaan ini menunjukkan pengawasan yang lalai, dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab penuh. Beruntung korban tidak meninggal, tetapi jika itu terjadi, mereka akan menghadapi tuntutan pidana,” jelasnya.

Proyek pembangunan Masjid Sahara dikerjakan oleh CV. Mitra Karya dari Kota Depok, Jawa Barat, yang memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp 3,9 miliar. Berdasarkan pantauan di lapangan, penerapan K3 di proyek ini terkesan hanya formalitas. Spanduk Jamsostek menjadi satu-satunya tanda perlindungan bagi pekerja, tanpa implementasi nyata dari standar keselamatan kerja. Kelalaian inilah yang kemudian menelan korban, membuat proyek ini mendapat kritik keras dari berbagai kalangan.

Mirza Mulyadi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan K3 memiliki konsekuensi hukum yang jelas. “Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sudah mengatur secara detail kewajiban penerapan K3. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pembatasan usaha. Dalam kasus yang lebih berat, bisa dikenakan sanksi pidana dengan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp 15 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Pengancaman Dan Perampasan Aset, Minta PN Medan Hukum Pelaku Seberatnya

Selain itu, Pasal 89-95 UU Nomor 1 Tahun 1970 mengatur dengan jelas bahwa setiap pelaksana proyek konstruksi wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.01/MEN/1980 juga menegaskan kewajiban pelaksana dalam menyediakan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sayangnya, banyak perusahaan yang hanya menerapkan K3 secara simbolis ketika ada pemeriksaan dari pemerintah, namun abai di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Ifwandi, pelaksana proyek dari CV. Mitra Karya, mengaku tidak berada di lokasi saat kecelakaan terjadi. “Saya sedang berada di Padang ketika peristiwa itu terjadi. Saya baru tahu setelah korban sudah di rumah sakit, diberitahu oleh anggota konsultan pengawas,” jelas Ifwandi. Ia juga membenarkan bahwa pekerja memang tidak menggunakan tali pengaman (safety belt) saat bekerja di lantai dua, meski dilengkapi helm dan sepatu. “Haikal, korban, memang saat itu tidak memakai safety belt karena hanya bekerja sambil berdiri. Namun, saya sudah bertemu dengan keluarga korban dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan serta membayar gaji penuh selama masa penyembuhan,” tambah Ifwandi.

Baca Juga :  Mushalla Darussalam Naik Status Menjadi Masjid Darussalam

Meskipun Ifwandi berjanji untuk menanggung biaya pengobatan dan gaji korban, ketidakjelasan mengenai perjanjian tertulis menimbulkan keraguan di pihak keluarga korban. Mereka khawatir janji lisan ini tidak akan dipenuhi sepenuhnya.

Rani, perwakilan dari CV. Bina Citra Konsultan yang bertindak sebagai pengawas proyek, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di luar jam kerja. “Saat kejadian, saya dilaporkan oleh pekerja melalui telepon. Meski terjadi di lokasi proyek, insiden itu terjadi setelah jam kerja berakhir,” jelasnya. Namun, kecelakaan tersebut tetap menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan yang seharusnya dijalankan oleh pihak pengawas sepanjang waktu, tidak hanya terbatas pada jam kerja resmi.

Kecelakaan dalam proyek Masjid Sahara ini semakin memperburuk citra pelaksanaan proyek-proyek besar di Kota Solok yang sering kali diwarnai insiden akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan. Kasus ini juga menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kota Solok. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan pelaksanaan standar keselamatan di setiap proyek, serta sanksi bagi pelanggar agar kejadian serupa tidak terulang.

Wahyu

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest