Sempat Melarikan Diri Dan Mengelabui Petugas, Akhirnya Penikmat Sabu di Padang Panjang Diamankan

More articles

Padang Panjang, Investigasi.news – Kembali, Satuan Resnarkoba Polres Padang Panjang ringkus satu orang pengguna narkotika Jenis Shabu berinisial AW pada Rabu 20 Juli pukul 23.00 Wib.

Berdasarkan informasi dari petugas Pelaku AW merupakan pemain lama yang cukup sulit di tangkap seakan bisa mengetahui gerak gerik personil bahkan merupakan target operasi (TO) semenjak tahun 2016, tapi pelarian AW harus kandas di tangan petugas pada malam yang naas baginya tersebut, bak kata pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat akan terjatuh juga”.

Dikatakan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, SH, MH menjelaskan bahwa keberadaan AW diendus personil ketika mendapatkan informasi tentang keberadaan serta identitas kendaraan sepeda motor yang digunakan AW pada malam itu (rabu 20/7). Kemudian personil Satuan Resnarkoba dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo, Kanit 1 bripka Febby, kanit 2 Bripka Adek Irawan beserta personil membuntuti AW yang berprofesi sebagai Supir tersebut dari Belakang”, ujar “Witri”

Tidak tahu dibuntuti petugas AW masuk ke halaman Gedung M Syafei di Jalan Sudirman Kota Padang Panjang kemudian pada saat di berhentikan oleh anggota, dan pada saat itu AW masih sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke halaman gedung tersebut, tapi berkat ketangkasan personil AW tidak sempat melarikan diri karena sudah dipegang erat oleh personil.

Saat ditanya personil di lokasi penangkapan “apa yang kamu buang” AW yang berusia 46 tahun ini menjawab dengan jujur ” Sabu pak” kemudian petugas membawa AW ke lokasi tempat dia mencoba menghilangkan barang bukti yang berjarak lebih kurang 1 meter dari posisinya ditangkap, dengan cara melemparnya ke halaman Gedung M Syafei, ternyata benar AW telah membuang 2 bungkus kecil shabu-shabu ke halaman gedung M Syafei untuk mengelabui petugas.

Setelah mengakui bahwasanya yang dibuang itu adalah shabu shabu miliknya
Dan di saksikan oleh masyarakat AW beserta barang bukti 2 bungkus kecil shabu-shabu di bawa ke kediaman AW di Kelurahan Silaing Bawah dan melakukan penggeledahan di kediaman AW. ternyata di kediaman AW petugas menemukan barang bukti lain yang di gunakan AW untuk menghisap Shabu-shabu seperti 2 buah kaca pirex yang disimpan di ventilasi jendela kamar AW, 4 buah pipet yang di simpan di dapur di kediaman AW dan 3 buah mancis tanpa kepala di bawah kasur dalam kamar AW.

Kini AW dan seluruh barang bukti di Bawa Ke mapolres Padang Panjang untuk penyidikan selanjutnya. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest