Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam dan Batu

Pariaman, Investigasi.news – Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman mengamankan dua orang remaja diduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan batu, pelaku itu ditangkap di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dan di Pasar Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu 25/1/2023.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi mengatakan benar telah diamankan dua orang remaja atau masih dibawah umur dengan pelaku inisial FI (16) dan MT (17).

Penangkapan kedua pelaku tersebut Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/05/I/2023/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tanggal 25 Januari 2023 tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam dan batu,” tutur Kasat Reskrim M.Arvi, Sabtu (28/1/2023).

Mendapat laporan itu Tim Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan serangkaian penyelidikan tentang perkara penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam tersebut dan setelah dilakukan Lidik polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan juga berhasil menemukan salah seorang diduga pelaku inisial FI yang berada disebuah warung di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FI tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Setelah itu Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman kembali melanjutkan pencarian terhadap rekan dari FI, yang menurut informasi yang didapatkan dilapangan keberadaan pelaku MT tersebut sedang berada di daerah Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kemudian tak menunggu waktu lama Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman langsung berangkat menuju ke daerah Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan pencarian terhadap pelaku MT, namun sesampainya di lokasi tersebut polisi berhasil menemukan pelaku MT dan tanpa berkutik pelaku tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian,” ucap Arvi.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Andra)

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles