Pj. Wako Roberia Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap APBD TA 2025

Kota Pariaman, investigasi.news– Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman, Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya Roberia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda ini.

“Apresiasi tertinggi saya berikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya kepada Badan Anggaran dan keenam fraksi, atas usaha mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD TA 2025”, ujar Roberia.

Baca Juga :  STIH Putri Maharaja Payakumbuh Tanda Tangani MoU Dengan Perpustakaan Nasional

“Semoga hasil dari kerja keras ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pariaman serta mendukung skala prioritas Sumber Daya Manusia dan mengoptimalisasi kinerja pemerintah yang baru di tahun 2025”,ulasnya.

Roberia menjelaskan, baginya yang utama adalah mensejahterakan hajat hidup sumber daya manusia, termasuk kesejahteraan penghasilan pegawai seperti PNS, PPPK serta Honorer wajib dipastikan 14 bulan agar mereka bisa menopang kebutuhan keluarga mereka masing-masing, tidak terkecuali nantinya 1491 tenaga honorer yang akan segera menjadi ASN.

“Selain itu saya bersyukur telah bisa membuka paradigma Defisit 0% untuk Kota Pariaman tidak ada lagi berhutang karena sudah dibayarkan semuanya, tetapi masih ada tanggung jawab yang belum bisa saya kerjakan karena membutuhkan dana yang begitu besar seperti pembangunan Masjid Terapung. Semoga Pimpinan yang baru nanti bisa menyelesaikan tanpa adanya hutang lagi”, ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Penyempurnaan Tatib, DPRD Pasbar Kunjungi DPRD Agam

Roberia juga mengatakan, bahwa membangun suatu daerah itu bukan pada tampilan fisik saja, tetapi membangun suatu daerah itu adalah dengan cara bagaimana kita mensejahterakan manusia-manusia yang ada di dalam daerah itu dan menginjak bumi didaerah itu.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD TA 2025, Roberia berharapkan masyarakat Kota Pariaman bisa semakin sejahtera dan dapat menikmati hasil pembangunan yang dirancang untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik lagi kedepannya. (tachi desi)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles