Galus, Investigasi News – Bupati Galus H. Muhammad Amru, meminta kepada SKPK agar segera melakukan Inventarisasi secara tuntas, sehingga nanti tidak ada kesalahan kemudian hari.
OPtimalkan kesesuaian antara data barang yang terdapat pada daftar barang pengguna dengan kondisi Ril aset,” tegas Amru pada Bimtek sensus barang milik daerah, di adakan di balai pendopo bupati Galus, rabu 2 / 03 / 22.
Selain itu sebut Amru, yang lebih penting dalam siklus pengelolaan barang milik daerah tentu penata usahaan, terdiri dari pembukuan Inventarissasi dan pelaporan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, pungkas nya.
Sensus barang milik kabupaten gayo lues, terakhir kali di lakukan pada tahun 2016, maka pemerintah Galus, akan mekakukan sensus kembali pada tahun 2022 ini, kata bupati.
kepala badan pengelola keuangan kabupaten Galus, Mukhtar, SE, menyatakan penting nya pendataan barang milik daerah guna mendukung Validitas, nilai aset dalam laporan keuangan pemerintah kabupaten Galus. ( Smd d )