Blangkejeren, Investigasi News โ Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru melantik 9 pejabat eselon ll di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Balai Pendopo Bupati, Selasa (19/7/2022).
Ke 9 pejabat tersebut yaitu, Sukri SP jabatan lama Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Gayo Lues. Sekarang menjabat Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan politik pada Sektarian Daerah Gayo Lues.
Teuku Sahrijal, SE Jabatan Lama Staf Ahli Bupati bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama pada Sekitar Daerah. Duduk menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Muhammad Nuh SPd MAp jabatan lama Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Gayo Lues. Sekarang menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.
Noval SP jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues. Menduduki sebagai Staf Ahli Bupati bidang keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama pada Sekretariat Daerah Gayo Lues.
Said Bahtiar SPi jabatan lama Kepala Dinas Pertanian. Dirotasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian Anuar SPd MAp sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenega Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gayo Lues. Sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Juanda, SH jabatan lama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Menuduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tutur nya.
Kasimuddin, ST MP sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues. Sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Terakhir drh Ibnu Hapid sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues. Sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan dan Perikanan.
Dalam hal itu, Bupati Gayo Lues, meminta Kepada semua yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan profesinya masing-masing, Tutup nya.
โDimanapun kita dilantik, itu tidak jadi persoalan. Mari kita berpikir secara jernih untuk membangun Kabupaten Gayo Lues. Sya ucapkan selamat terhadap yang baru dilantik,โ Pungkas nya.
Dirinya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjauhkan praduga yang tidak baik terhadap pelantikan yang telah laksanakan. โKeputusan ini merupakan salah telaah yang telah kita pikirkan jauhu hari. Dan semoga yang kita wacanakan sesuai dengan ridho Allah SWT,โ Papar nya. ( SM )