Blangkejeren, Investigasi.news– Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten tercepat Penyaluran Dana Desa (PDD) Tahun 2021 serta tercepat tuntas tahap 1 Dana Desa dalam kurun waktu tahun 2022, di Convention Centere Hotel Grand Permata Hati Kota Banda Aceh, Rabu (29/06/2022).
Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues memperoleh penghargaan tersebut,tidak terlepas dari Kolaborasi semua pihak terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Gayo Lues, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Galus, Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM),Pendamping Desa (PD),dan Pendamping lokal Desa (PLD), para Camat dan Pengulu SE Kabupaten Gayo Lues yang selam ini mampu menunjukan kerja sama yang baik sehingga penghargaan ini layak untuk diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Gayo Lues Sartika Maya Sari MA sangat mengapresiasi kepada seluruh TPP Gayo Lues hebat atas dedikasinya untuk menyelesaikan IDM tahun ini. “Dan terimakasih kepada TAPM dan jajarannya di Kecamatan dan Desa atas pemutakhiran Data IDM ini yang sudah bekerja semampunya guna menyelesaikan Data IDM ini,” katanya.
Pun demikian DPMK Gayo Lues mengharapkan agar seluruh TPP Gayo Lues hebat terus berupaya sepenuh hati membantu Desa secara Ikhlas dalam mewujudkan Desa mandiri dan tentunya lebih baik lagi kedepannya.
Sebelum penanda tanganan dan penyerahan berita acara IDM kepada Kepala Bappeda,meminta untuk selanjutnya ada penambahan Khususnya status Desa Mandiri.
“Secara wilayah dan perekonomian Desa,saya rasa Desa seperti Bustanussalam, Raklunung, Kerukunan Kutapanjang, Cinta Maju,Badak, Kota Rikit Gaib dan beberapa desa mandiri. Namun nyatanya juga harus betul-betul valid karena perencanaan dan pembangunan itu semuanya berasal dari data,” jelas Sartika Maya Sari.
Selain itu lanjut Sartika dari hasil data pemuktahiran IDM ini selanjutnya akan diteruskan ke Provinsi Aceh,kemudian Provinsi Aceh akan memvalidasi sebelum diteruskan ke Kementerian Desa guna data sebagai salah satu indikator penentuan alokasi Dana Desa Tahun 2023 mendatang.
“Untuk itu, Ia berharap,agar dapat kiranya Dana Desa Khususnya di Kabupaten Gayo Lues dapat dijadikan pijakan dasar dalam pembangunan Desa dan Pembangunan desa melalui efektifitas BUM Desa yang menitik beratkan kepada peningkatan UMKM dan pemanfaatan potensi Desa,” pungkas Sartika.
Sementara Koordinator atau sebutan lain PIC SDGS IDM Putra Wijaya Kusuma mengatakan pada tahun ini dari 136 Desa di Kabupaten Gayo Lues dapat dilihat rincian status Desa IDM Tahun 2022 diantarnya Mandiri 1 Desa, Maju 11 Desa, Berkembang 86 Desa, Tertinggi 37 Desa dan Sangat tertinggal 1 Desa.
“Alhamdulillah untuk tahun ini terjadi banyak kebaikan status Desa di Kabupaten Gayo Lues ini, jika dapat di urutkan status katagori maju bertambah 8 Desa, memang sebelumnya hanya 3 Desa tahun ini menjadi 8 Desa,katagori perkembangan juga mengalami penambahan sejumlah 10 Desa dari sebelumnya 76 menjadi 86,” jelas Putra Wijaya.
Selain itu lanjut Putra Wijaya,Katagori tertinggal berkurang dari sebelumnya 52 berkurang 15 Desa menjadi 37 Desa,katagori ini ada pengurangan Desa artinya,Desa tertinggal banyak yang sudah naik status menjadi berkembang. Dan untuk katagori sangat tertinggal dari tahun sebelumnya ada 4 sekarang hanya tinggal 1 Desa,yaitu Desa Lesten Kecamatan Pining,secara keseluruhan IDM Kabupaten Gayo Lues mengalami persentase kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Hal itu tidak terlepas dari kerja keras dari pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa di 11 Kecamatan di wilayah Gayo Lues dan seluruh Kepala Desa serta perangkat Desa yang sudah real memberikan Data kepada PLD selaku petugas pendataan IDM,” Tutup Putra Wijaya Kusuma Mengakhiri. Sm