Iklan bank Jatim

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Asahan

More articles

Asahan, Investigasi.news-Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Nota Keuangan Ranperda, Kab.Asahan tentang Perubahan Anggaran PAPBD Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna Rabu (21/9).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Asahan H. Benteng Panjaitan. Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2022, menyampaikan secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemkab. Asahan dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

Bupati mengatakan bahwa pandangan umum masing masing Fraksi atas nota keuangan telah disampaikan dengan baik dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PPP, PAN, dan Fraksi Nurani Keadilan.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M

Bupati Asahan, Surya, mengatakan, sampai saat ini hanya terealisasi 22,44 % atas dasar ini BPPD menyesuaikan target retribusi agar tidak terjadi proyeksi yang terlalu tinggi dari realisasi yang ada,” tuturnya Bupati Surya.

Adapun Inovasi yang di lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, kata Surya, dengan modernisasi alat pendukung yang dilakukan, berupa pemasangan alat Perekam Data Transaksi Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) sebanyak 29 unit yang terpasang di wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan wajib Pajak Parkir, selanjutnya untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 dan BPHTB telah dikembangkan aplikasi Smart Pajak Bappenda Kab. Asahan yang dengan aplikasi ini para wajib pajak dapat membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun wajib pajak berada.

Baca Juga :  Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Gekrafs Kabupaten Asahan Periode 2024 – 2027

Menanggapi terkait dampak kenaikan harga BBM, Bupati menjelaskan, amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib
dalam rangka penanganan dampak Inflasi tahun anggaran 2022, telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 4.880.396.828 atau 2% dari Dana Transfer Umum untuk periode Oktober s/d Desember 2022 yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum daerah.

terkait pelayanan kesehatan, Bupati menjelaskan upaya peningkatan kualitas
layanan kesehatan di puskesmas, Pemkab Asahan melalui Dinas Kesehatan senantiasa melakukan pemenuhan sarana prasarana Puskesmas. (Hs)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest