Asahan, Investigasi.news-Operasi pasar reguler dan pasar khusus, resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M. Si di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Rabu (14/12)
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM menyampaikan
bahwa pelaksanaan operasi pasar ini dimulai sejak tanggal 03 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022 di 16 lokasi.
Ilham menambahkan, kebutuhan pokok yang disediakan, berupa beras, minyak goreng, gula pasir, telur, sabun dan lain-lain.
Pperasi pasar reguler terselenggara atas kerjasama Pemkab. Asahan dengan pelaku UMKM dan perusahaan yang ada.
Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik berharap pelaksanaan operasi pasar ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Asahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. lokasi pelaksanaan bisa diperbanyak lagi dan berharap partisipasi yang lebih aktif lagi dari pelaku usaha yang ada di Kab. Asahan.
(DR)