Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas Tingkat I Dan II Bagi ASN

More articles

spot_img

Asahan, Investigasi.News-Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, menyelenggarakan ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, (21/6).

Dihadiri, selain Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si, dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Renyasari,SH.,M.AP. , Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama Analis Kerja, dan jajarannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H mengatakan dasar penyelenggaran ini peraturan pemerintah nomor 11 tahun 20017 tentang manajemen pegawai negri sipil.

Keputusan Surat Bupati Asahan nomor 16-BKD Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Nomor 168-BKD tahun 2019 tentang pembentukan pelaksana ujian dinas tingkat I dan tingkat II Dilingkungan pemerintah Kabupaten Asahan.

Bertujuan untuk memotivasi Pegawai Negeri Sipil dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara, dan untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat pegawai negri sipil bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan Pengatur TK.I (II/d) Dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK.I(III/d).

Bupati Asahan dalam pidato yang dibacakan oleh Sekrertaris Daerah John Hardi Nasution, berpangkat pengatur tingkat I golongsn ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah di tentukan (sekurang kurangnya 2 tahun dalam pangakt II/d dan syarat syarat laninya)untuk dapat di naikkan pangkat nya setingkat lebih tinggi pada penata mud agolongan ruang III/a.

Selanjutnya ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi pns yang berpangkat golongan penata TK.I (III/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangakt pembina golongan ruang (IV/a).
(Yohanna CS)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img