Penandatangan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan Dan Layak Anak

More articles

spot_img

Asahan, Investasi.news-Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (20/9).

Pada penandatangan deklarasi ini Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengurus Utamaan Gender (PUG) Kab.Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengurus Utamaan Gender (PUG), dr. Elfina Taringan, MKT menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengurus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
pedoman umum pelaksanaan Pengurus Utamaan Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugas Tugas Kabupaten Layak Anak Kab.Asahan.

Elfina juga melaporkan deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati, Forkopimda, OPD sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA.

Bupati Asahan Surya, Tujuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak.

Kepada seluruh Camat untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kec. Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Camat dan
Seluruh Kepala Desa/Kelurahan Kecamatan dan selanjutnya diikuti oleh deklarasi Desa/Kelurahan. penyelenggaraan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Layak Anak.

Penandatanganan deklarasi diikuti oleh Ketua TP PKK Kab.Asahan dan Ketua DWP Kab. Asahan. Perlindungan Anak Provsu dengan materi advokasi PUG dalam membangun Daerah serta kebijakan, strategi dan kemajuan pelaksanaan KLA di Daerah. (Hs)

spot_img

Latest

spot_img