Asahan, Investigasi.news-Penyetaraan Jabatan Administrasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Sumpah/Janji 36 Pejabat.
Berdasarakan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 142.4-BKPSDM-Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jabatan
Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab. Asahan, Bupati Asahan diwakili Sekda.
mengambil sumpah/janji 36 ASN.
Penyesuaian jabatan ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/29/M.SM.02.03/2022, perihal Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dikesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang
mengingatkan kepada Pejabat yang diambil sumpah/janjinya untuk selalu mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi,
Tertib Dalam Anggaran, Tertib Dalam Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara. ” Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada perangkat daerah yang menangani bidang pelayanan dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat”, tuturnya.
Saudara pedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan
wewenang saudara, jadilah ASN yang berakhlak, bina kerjasama yang harmonis dengan perangkat yang ada untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman khususnya di Lingkungan Perangkat Daerah saudara.
menemukan ide itu yang kreatif dan solutif serta harus bisa bersinergi sekaligus membantu sinergi dalam tim.
Diakhir kegiatan pejabat yang diambil sumpahnya diberikan tausiyah oleh Al-Ustadz Aswaluddin Rambe. Beliau mengatakan, kita harus bertanggungjawab dengan amanah jabatan yang diberikan, dan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
(DR)