Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar Lantik 95 PNS Jabatan Fungsional

More articles

spot_img

Asahan, Investigasi.News-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Lantik 95 Pegawai Negeri Sipil (PNS)Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan, di Aula Melati Kantor Bupati, Senin (30/5).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 58-BKD-Tahun 2022 Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, pada bimbingan dan arahannya menyampaikan, pelantikan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021.

Nomor 800/3450/OTDA Tanggal 24 Mei 2022 hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.

Berharap kepada yang dilantik,
Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.
Dengan 3T tersebut saudara akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja.
(Fs)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img