Buka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Bupati Minta OPD Cepat Merespon Keluhan Masyarakat

More articles

spot_img

Bangka, investigasi.news- Bupati Bangka Mulkan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di lingkungan Pemkab Bangka untuk cepat merespon keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat, karena selaku pelayanan masyarakat dan pemangku jabatan harus cepat menanggapi.

Permintaan ini disampaikan Mulkan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bangka di OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka, Selasa (06/12/2022).

“Mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga OPD di lingkungan Pemkab Bangka, karena saat ini masyarakat sudah semakin pintar dan kritis dan didukungan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat sehingga perlu cepat merespon semua keluhan yang disampaikan ini,” kata Mulkan.

Diakuinya saat ini masyarakat bukan menilai dari apa yang sudah pemerintah daerah perbuat dan lakukan, tetapi menilai dari apa yang belum diperbuat.

“Sehingga hari ini Diskominfotik Kabupaten Bangka melakukan sosialisasi ini bagaimana untuk merespon pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional SP4N- Lapor agar OPD- OPD yang belum memiliki kanal pengaduan publik harus mempersiapkan diri terhadap ini, jadi kita bukan hanya merespon informasi dari pemerintah pusat tetapi juga informasi dari masyarakat bawah,” jelas Mulkan.

Diakuinya sebetulnya hal ini sudah lama direncanakan untuk membuka pengaduan pelayanan publik secara terintegrasi di Kabupaten Bangka.

“Misalnya ada pengaduan soal pelayanan perizinan masuk melalui diskominfotik, selanjutnya diteruskan kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPT), bisa juga ada aduan soal pelayanan dokumen kependudukan untuk selanjutnya diteruskan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil, juga masalah kebencanaan dan lainnya,” ungkap Mulkan.

Dilanjutkannya, sebenarnya ini sudah direncanakan pada tahun 2021 lalu, namun karena ada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga belum bisa dilakukan.

“Insyaallah tahun 2024 nanti direncanakan kembali kegiatan ini, meskipun masa jabatan kami berakhir di tahun 2023 nanti tapi masih bisa memprogramkan di tahun 2024,” kata Mulkan.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Hakim mengatakan kegiatan ini diikuti oleh para Kepala OPD dan para camat di lingkungan Pemkab Bangka.

“Sarana pengaduan pelayanan publik ini penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan akses pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bangka,” kata Abdul Hakim.

Dilanjutkannya, dengan adanya tindaklanjut dari pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik ini menjadi dasar dan penentu dalam kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bangka,” harapnya.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Sekda Bangka H Andi Hudirman, para pejabat dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, para camat dan tamu undangan lainnya. ( Red)

spot_img

Latest

spot_img