Carut Marut Kompensasi KIP PT Timah Tbk

More articles

PANGKALPINANG, investigasi.news-Carut marut kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) mitra PT Timah saat ini, ternyata menjadi atensi Direktur PT Timah Tbk Achmad Ardianto.

Saat dihubungi Tim Jobber, Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 08.10 WIB, Dirut PT Timah Tbk Achmad Ardianto mengakui bahwa persoalan kompensasi mitra PT Timah Tbk sudah menjadi perhatian dirinya.

“Detil terkait jenis dan besar kompensasi ini sedang saya pelajari,” ujar Achmad Ardianto. Kabar oknum wartawan makan duit kompensasi KIP Matras beberapa hari ini memang sedang viral.

Pasalnya, jika dihitung-hitung oknum wartawan dan para koncoisnya ini sudah melahap puluhan bahkan ratusan juta duit yang mengatasnamakan media.

Tanpa malu, oknum wartawan dan para koncoisnya tersebut memakan duit KIP untuk keluarga mereka masing-masing.
Lucunya, ketika berita oknum wartawan ini mengembat duit kompensasi KIP, banyak juga oknum wartawan lainnya yang sibuk mengklarifikasi.

Bahkan informasinya ada kelompok yang merapatkan barisan, entah untuk menghilangkan bukti ataukah untuk ikut berpartisipasi. Menurut Pengurus salah satu KIP Matras, uang tersebut ditransfer langsung oleh pengurus ataupun owner KIP ke rekening oknum wartawan, yang mengatasnamakan koordinator para media.

Satu KIP setiap untuk satu kali bongkar muat berkisar antara Rp 3 juta – Rp juta. Hitung saja, jika sekarang ini ada 7 KIP yang beroperasi di IUP PT Timah dan 6 KIP yang beroperasi di IUP Pemda. Ke 13 KIP ini beraktivitas di Laut Matras.

Baca Juga :  Bakal Punya Panggung Hiburan Rakyat di Taman Kota, Mulkan Ucapkan Terima Kasih Kepada Alfamart Group

“Kami mengikuti kesepakatan yang telah ada sebelum KIP kami masuk. Duit langsung di trasnfer kepada yang bersangkutan,” tukas Pengurus KIP ini.
Berbeda dengan penjelasan salah satu panitia KIP Matras.

Menurut salah satu anggota panitia ini, justru duit kompensasi yang diterima oknum wartawan tersebut sebesar Rp 200 per kilogram per setiap KIP bongkar muat.

Satu KIP bisa bongkar pasir timah dua kali dalam satu minggu, dengan kapasitas bongkar berkisar 40-50 ton.
“Hitung sajalah Bang, Rp 200 x 40 atau 50 ton setiap KIP dalam sekali bongkar. Jika mereka bongkar dua kalise seminggu, kalikan saja dengan 4 minggu lalu dikali 7 KIP. Duit ini dimakan oleh kelompok kecil mereka,” ujar panitia KIP ini.
Diakui anggota panitia ini, mereka tidak mentransfer atau membagikan duit kompensasi ke media ataupun LSM secara langsung.

“Kalo untuk masyarakat memang kami yang ngaturnya, ada kompensasi Rp 1.500 per kilogram. Tapi kalo untuk media dan LSM langsung ditransfer ker rekening mereka oleh pihak KIP,” ujarnya.

Anggota panitia KIP Matras ini juga menyebutkan bahwa ada oknum wartawan yang mendapatkan transferan langsung dari pengurus KIP sebesar Rp 15 Juta.
“Saya diperlihatkan langsung oleh bos yang transfer duit tersebut kepada seseorang tersebut. Saat saya tanya kok ditransfer ke oknum wartawan ini.
Jawabnya untuk salam perkenalan KIP mereka mau masuk. Maklum lah Bang, ketika KIP mau masuk ke Laut Matras, oknum ini paling kenceng menentang. Setelah Rp 15 juta masuk rekening, saat itu dan sampai sekarang tidak ada lagi suaranya,” kata panitia ini.

Baca Juga :  Berani, Panjul Beli Timah dari Penambang Illegal Kawasan Desa Perlang

Sementara untuk KIP Swasta atau KIP Pemda, saat ini berjumlah enam KIP. Namun ada informasi akan masuk lagi 4 KIP Swasta atau KIP Pemda.
Untuk 6 KIP yang sekarang beroperasi adalah milik Hendri Lie. Hal ini berdasarkan pengakuan Abeng, yang menjadi pengurus KIP Swasta.
Untuk masalah dan kompensasi, diakui Abeng, bahwa pihaknya menyetor Rp 5.000 per kilogram kepada panitia KIP Swasta.
Soal pembagian, Abeng mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kemana saja aliran dana kompensasi Rp 5.000 per kilogram tersebut.
“Benar saya mengurusi KIP milik Pak Hendri Lie. Untuk soal dana kompensasi kami setor Rp 5.000 per kilogram kepada panitia. Kalo untuk siapanya, kami tidak ikut campur lagi,” tukas Abeng.
Soal distribusi dana kompensasi ini dijelaskan Ketua KIP Swasta atau KIP Pemda, Timping bahwa KIP Pemda ada enam unit.
Saat ditanya apakah ada kompensasi dari enam KIP Pemda ini ke Pemda Bangka, Timping mengaku tidak mengetahui.
Timping menjelaskan bahwa, KIP Pemda hanya mengeluarkan dana kompenasi untuk 8 lingkungan yang terbagi dari 4 lingkungan di Kelurahan Matras dan 4 lingkungan di Kelurahan Sinar Jaya.
“Setiap lingkungan mendapatkan Rp 100 per kilogram per lingkungan. Total untuk lingkungan Rp 800 per kilogram,” tukas Timping alias Rio.
Sisanya yang sebesar Rp 4.200 per kilogram, dijelaskan Timping bahwa uang tersebut dikeluarkan untuk nelayan Rp 1.500 perkilogram, panitia Rp 1.200 perkilogram.
“Yang lainnya untuk bongkar muat dan lainnya. Tapi saya tidak hapal untuk siapa lagi yang sisanya Rp 1.500 perkilogram tersebut,” ujar Timping.
Tim Jobber mencoba mengkonfirmasi kepada Pengawas KIP Kodri, untuk menanyakan terkait aturan dan besaran kompensasi KIP mitra PT Timah dan sinergi dengan KIP Pemda atau Swasta.
Pasalnya, distribusi uang kompensasi KIP Mitra PT Timah maupun KIP Pemda/Swasta ini masih belum sinkron antara pengakuan owner dan pengurus KIP yang mengelurkan dana kompensasi dengan para penerima dana kompensasi tersebut.
Sejumlah wartawan yang ditemui Tim Jobber mengaku tidak menerima jika oknum wartawan yang menerima duit kompenasi tersebut mengatasnamakan media.
“Makan surang, tapi dompleng nama media. Kami minta pihak berwenang mengusut hal, termasuk PT Timah yang harusnya mengawasi kerja dan aktivitas mitra mereka yang mengeluarkan dana kompensasi. Apakah memang ada dasar hukumnya?,” tukas Deq.

Baca Juga :  Beri Arahan Pada LATSAR CPNS, Wali Kota Molen : Dimana Bumi Dipijak Disana Langit Dijunjung

Editor: bangdoi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest