Pelaku Pengejaran Wartawan Pakai Parang di Bangka Belitung Masih Berkeliaran, Pihak Berwajib Kemana?

More articles

PANGKALPINANG, investigasi.news-Sudah 37 hari pelaku pengejaran wartawan pakai parang tak mampu ditangkap polisi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya hingga Rabu (13/7/2022) ini, pelaku masih berkeliaran di Pulau Bangka, dan anggota Polsek Pangkalanbaru Polresta Pangkalpinang Polda Kepulauan Bangka Belitung terkesan tak berani menangkap pelaku.

Entah apa yang membuat polisi takut untuk menangkap pelaku yang diketahui bekerja di Tambang Ilegal milik Ramon warga Batu Belubang dan oknum anggota polisi Bambang.

Diduga, tambang ilegal milik Ramon dan oknum anggota Polisi ini berlokasi di Jalan Pesantren Kampung Kunyit Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Belum ada informasi Bang. Sampai sekarang pelaku yang mengejar saya sebulan lalu belum jelas diiproses apa tidak. Entahlah Bang, dak pacak ngisah agiklah camane kerja Pak Polisi di Bangka Belitung ne,” ujar Rio, korban pengejaran pelaku, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga :  Bupati Mulkan Hadiri Undian Grand Prize Bank Sumsel Babel

Rio mengaku sudah tak punya harapan lagi bahwa anggota Polsek Pangkalanbaru bakal menangkap pelaku. Pasalnya, untuk kasus yang sederhana ini saja, waktu 35 hari terbuang sia-sia hanya untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui tempatnya bekerja.

“Penjelasan dari Ramon saat di Polsek Pangkalanbaru, pekerja di TI miliknya dengan Pak Bambang oknum polisi tersebut, hanya 4 orang. Tapi sampai sekarang Pak Polisi kesulitan menangkap pelaku. Rasa e pengen ketabe atau nangis ok,” tukas Rio.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalanbaru Bripka Cristian Simamora yang dikonfirmasi media ini beberapa hari lalu, mengakui bahwa pihaknya belum berhasil menangkap pelaku yang bekerja di TI milik Ramon dan oknum polisi Aiptu Bambang.

Baca Juga :  Bupati Mulkan : Penyertaan Modal di Bank Sumsel Babel Selain Dapat Keuntungan, Juga Sumber PAD

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, kami masih memanggil saksi-saksi terkait perkara tersebut. Demikian sementara ya bang, perkembangan kami sampaikan ke korban/pelapor, terima kasih,” ujar Simamora.

Media ini juga telah mencoba mengkonfirmasi kepada Aiptu Bambang, yang merupakan salah satu diantara dua orang pemilik TI, yang menjadi lokasi pelaku bekerja. Hanya saja, sampai berita ini dinaikkan, Aiptu Bambang belum merespon konfirmasi media ini.
Konfirmasi yang dikirim sejak Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 19.06 WIB lalu tersebut hingga Rabu (13/7/2022) pagi belum ditanggapi. (trasberita )zili

- Advertisement -spot_img

Latest