Sungailiat, investigasi.news- Pemerintah Kabupaten Bangka menerima sertifikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik di tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bangka Belitung.
Dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 Pemkab Bangka meraih nilai dengan standar kepatuhan tinggi dan masuk dalam zona hijau.
Sertifikat kepatuhan tinggi ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, S.Ip,M.P.A,M.Sc Kepada Bupati Bangka Mulkan SH., MH bertempat di Rumah Dinas Bupati Bangka, Jum’at, (27/01/2023).
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan penilaian, di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial Bangka, Puskesmas Sinar Baru dan Puskesmas Pemali.
“Kami selaku kepala daerah Kabupaten Bangka mengucapakan ribuan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung Bapak Shulby Yozar Ariadhy beserta jajaran untuk memberi suatu apresiasi ataupun penghargaan kepada 7 OPD kita yang telah menjadi lokus terhadap penilaian Kepatuhan Pelayan Pablik,” kata Bupati saat membacakan sambutan.
Lanjutnya, bagaimana untuk memiliki sesuatu konsistensi terhadap memberi pelayanan-pelayanan yang terbaik kepada masyarakat .
“Kami berharap kepada OPD yang belum mendapatkan penghargaan dari Ombudsman agar nanti harus menjadi objek penilaian salah satunya seperti Rumah Sakit Eko Maulana Ali ini yang harus mempersiapkan diri dari sekarang,” sambungnya.
“Kami mohon dukungan kepada pak Shulby untuk kedepan-kedepan dan bimbinganya agar Pemkab Bangka lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sumber: Dinkominfotik