LoBanyuwangi, investigasi.news – Dalam giat rapat nota pengantar Bupati tentang perda RTRW pada hari Senin, 5 Juni 2023 yang lalu di gedung DPRD Banyuwangi mendapat reaksi keras dari wakil ketua II DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi melalui Michael sebut rapat terkait RTRW ini Bupati Banyuwangi diduga tidak transparan.Michael Edy Hariyanto, wakil ketua II DPRD Banyuwangi menjelaskan kepada awak media
“Rapat tersebut hanya nota pengantar Bupati tentang perda RTRW, disampaikan oleh ibu Bupati tapi itu secara singkat dan tidak menyeluruh”katanya
Selanjutnya Edy menambahkan bahwa Bupati mengutarakannya tidak lengkap. Karena RTRWÂ ini sangat penting, maka perlu anggota DPRD Banyuwangi untuk lebih telili lagi, misalkan daerah mana saja yang diperuntukan untuk kemajuan Banyuwangi dan Saya menduga hal ini tidak transparan,” Terangnya ( 5 / 6 /2023)
Kejelasan terkait batas-batas Banyuwangi yang sudah di klaim oleh kabupaten sebelah harus diungkapkan sekarang atau diawal dan terbuka supaya tahu. Jangan alasan nanti ada di RDTR atau secara khusus dan spesifik yang akan di Perbup kan terus kita di DPRD hanya garis besarnya saja.
” Seperti wilayah Rogojampi, Blimbingsari untuk objek vital. Nah ini objek vital seperti apa kan harus dijelaskan sekarang, kok semua nanti di RDTR yang diperjelas di Perbup. Kita menggunakan staf ahli partai Demokrat untuk meneliti lebih detail lagi dan ini merupakan kali pertama dibahas tentang RTRW,” tegas Michael.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan terkait usulan kepada DPRD Banyuwangi atas perubahan Perda yang terdahulu terkait dengan hasil kajian dari beberapa materi rencana tata ruang di Kabupaten Banyuwangi.
“Ini kami usulkan karena daerah punya hak untuk melakukan perubahan terhadap Perda itu. Kemudian yang berikutnya adalah dalam upaya pemerintah daerah melakukan perubahan tata ruang berdasarkan keputusan yang ada,” jelas Ipuk.
Lebih lanjut Ipuk menjelaskan terkait dukungan pemerintah daerah terhadap investasi atau dunia usaha yang semakin berkembang di Kabupaten Banyuwangi.
“Kita akan tetap menyesuaikan dengan kondisi wilayah. Tetapi ada bebarapa titik yang menjadi pengembangan dari wilayah tersebut. Jadi tujuannya adalah untuk memberikan dunia usaha untuk tumbuh kembang di Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya
Ipuk juga menekankan bahwa pihaknya telah mendapat ijin dari kementrian dan pihak terkait lainnya
” Ini kita juga sudah dapat ijin dari kementerian ATR BPN kita juga sudah melakukan pemaparan, dan tinggal perdanya saja yang akan dikeluarkan oleh DPRD Banyuwangi, imbuh Ipuk, Bupati Banyuwangi yang khas dengan senyum ramahnya. (*/teguh)