Buntok, investigasi.news – Sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan. Para pejabat tersebut menempati posisi sebagai kepala dinas dengan nomenklatur baru sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, pengukuhan ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Pengukuhan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintah daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Barito Selatan. Dengan perubahan nomenklatur, diharapkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih efisien, selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Selatan menegaskan pentingnya para pejabat yang telah dikukuhkan untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di posisi baru mereka.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga amanah besar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujar Pj Bupati.
Acara pengukuhan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan Forkopimda, serta para undangan lainnya. Diharapkan, dengan struktur baru ini, Pemkab Barito Selatan mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.
Zulmi