Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Star Pool & Cafe di Bintan Dirazia Polisi

Baca Juga

Bintan Investigasi.news– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam yang diduga menyediakan wanita penghibur. Razia digelar di Star Pool & Cafe yang berlokasi di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Rabu malam (16/4/2025).

Razia ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyediaan wanita penghibur di tempat tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kanit Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, tim menyisir seluruh area kafe. Pemeriksaan dilakukan terhadap para pengunjung, staf, hingga seluruh ruangan di lokasi.

“Selama proses pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur di tempat ini. Situasi aman dan kondusif,” ujar Ipda Rafi kepada wartawan.

Ia menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya juga memastikan tidak ada peredaran narkoba, senjata tajam, maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Seluruh pemeriksaan berlangsung lancar. Pihak pengelola bersikap kooperatif, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah praktik-praktik ilegal di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bintan.

Fransisco Chrons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles