Peredaran Rokok H&D Ilegal di Batam Semakin Merajalela, Kerugian Negara Capai Rp97,81 Triliun Pada 2024

More articles

Batam, Investigasi.news – Peredaran rokok H&D ilegal di Batam semakin merajalela, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis Rp97,81 triliun pada 2024. Di tengah upaya pemberantasan yang terus digalakkan, sorotan tajam kini tertuju pada Bea Cukai Batam yang dinilai belum optimal dalam mengatasi sindikat ini yang semakin berkembang pesat.

Rokok H&D ilegal yang diproduksi secara sembunyi-sembunyi tanpa izin dan pita cukai ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah, mulai dari Rp9.000 hingga Rp13.000 per bungkus.

Pabrik-pabrik gelap yang beroperasi di Batam memproduksi barang haram ini dengan menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti pestisida dan pengawet, yang jelas membahayakan kesehatan masyarakat. Dengan kadar nikotin dan tar yang jauh melampaui batas aman, rokok ini berisiko membunuh perlahan konsumennya, terutama kalangan generasi muda yang tergiur dengan harga murah.

Peredaran rokok H&D ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Bea Cukai Batam harus segera mengubah pendekatannya, bertindak lebih tegas dan agresif untuk memberantas peredaran barang haram ini,” tegas seorang warga yang enggan di.sebutkan namanya, kamis (27/02/2025).

Baca Juga :  Masuki Ramadhan, Chip Domino Masih Merajalela di Batam, APH Kemana

Jaringan mafia yang mengendalikan peredaran rokok H&D ilegal di Batam semakin terorganisir dengan rapi, memanfaatkan jalur tikus dan pelabuhan kecil untuk menyelundupkan rokok ke berbagai wilayah di Indonesia. Distribusi yang efisien dan terstruktur membuat jutaan bungkus rokok ilegal ini merambah pasar dari Sabang hingga Merauke, melibatkan berbagai pihak yang turut memanfaatkan celah-celah hukum untuk menghindari pengejaran.

Nama RN, yang dikenal sebagai bos besar mafia rokok ilegal, kini semakin dikenal di kalangan aparat penegak hukum. RN mengendalikan peredaran rokok H&D ilegal ini dengan tangan besi, sementara PT Adhi Mukti Persada disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses produksi rokok ilegal tersebut.

Meski Bea Cukai Batam terus mengklaim bahwa razia dan pengawasan telah ditingkatkan, kenyataannya, peredaran rokok ilegal ini masih tetap tidak terbendung. Hasil sitaan yang hanya mencapai ribuan bungkus rokok pun tidak mampu menghentikan geliat bisnis ilegal satu ini, yang semakin menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat ini dan betapa terbukanya celah-celah yang memungkinkan mereka berkembang.

Razia dan pengawasan saja tidak cukup. Dibutuhkan tindakan yang lebih berani, lebih tegas, dan lebih menyeluruh untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar-akarnya,

Baca Juga :  Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

Data terbaru dari Indodata menunjukkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok H&D ilegal pada 2024 diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun, sebuah lonjakan yang mencengangkan dari angka kerugian pada 2021 yang hanya tercatat Rp53,2 triliun. Lonjakan angka kerugian yang dramatis ini menggarisbawahi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai Batam serta pihak berwenang lainnya.

Indodata Research Center mengungkapkan, peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 terdiri dari rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara diperkirakan Rp97,81 triliun.

Angka kerugian yang diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera diatasi dengan tegas, kerugian negara akan terus meningkat, dan dampaknya akan sangat merugikan perekonomian negara kita,” ujar Danis Wahidin, Direktur Eksekutif Indodata.

Bea Cukai Batam diminta untuk segera mengambil langkah lebih drastis dalam memberantas peredaran rokok H&D ilegal yang tidak hanya merusak tatanan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Pabrik-pabrik gelap yang beroperasi dengan pengamanan ketat harus segera dibongkar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang merusak masa depan bangsa.

Baca Juga :  Dampak Reklamasi di Bengkong Batam: Nelayan Sulit Melaut, Banjir Makin Parah

Pemerintah juga diminta untuk lebih memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan jalur perbatasan yang sering digunakan sebagai rute utama penyelundupan rokok ilegal. Jika dibiarkan, kerugian negara akan semakin besar, dan dampak buruk terhadap masyarakat akan semakin nyata.

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menyadari bahwa penegakan hukum terhadap mafia rokok ilegal tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Dibutuhkan tindakan yang lebih keras, lebih tegas, dan lebih menyeluruh untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar-akarnya.

Jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan yang lebih tegas, kerugian negara yang terus meningkat akan merusak perekonomian kita dan membahayakan generasi mendatang. Semua pihak harus bersinergi dan berkomitmen untuk membasmi sindikat ini sampai ke akar-akarnya, ujar seorang anggota DPRD Batam yang mendesak agar tindakan tegas segera diambil.

Pemerintah, bersama aparat penegak hukum, diharapkan tidak hanya fokus pada razia dan pengawasan, tetapi juga mengambil langkah tegas dan terencana untuk memberantas sindikat ini secara menyeluruh.

(Fransisco chrons)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest