Sadis! Jurnalis Dianiaya Saat Liputan, Diduga Dikeroyok Preman Suruhan Perusahaan

Baca Juga

Batam, investigasi.news – Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini menimpa Neverliusman Zega (NZ), jurnalis dari salah satu media online di Batam, yang menjadi korban pengeroyokan brutal saat meliput proses penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh suruhan perusahaan swasta, PT Citra Tritunas Prakarsa (CTP), Rabu (9/4/2025).

NZ bersama sejumlah jurnalis lain tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, meliput kegiatan penggusuran lahan yang masih dihuni warga. Namun, bukannya mendapat ruang untuk bekerja, NZ justru disambut dengan tindakan kekerasan yang tak berperikemanusiaan.

Menurut saksi mata berinisial RHMN, NZ tiba-tiba diserang oleh sekelompok pria yang diduga kuat merupakan preman bayaran perusahaan. “Ada tiga orang yang memukulnya, mereka beringas, tidak peduli NZ sedang meliput,” ungkapnya.

Pengeroyokan berlangsung kejam. NZ dipukul secara brutal hingga mengalami luka di wajah, bibir, dan leher. Ia juga mengalami memar di tubuh akibat terjatuh saat mencoba melarikan diri dari kejaran para pelaku. Beruntung, beberapa warga yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan NZ dari serangan lebih lanjut, lalu segera membawanya keluar dari lokasi dan melapor ke SPKT Polda Kepri.

Tindakan ini jelas merupakan bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik, yang dilindungi undang-undang. Pelaku harus ditindak tegas sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancamannya hingga tujuh tahun penjara jika menyebabkan luka berat.

“Apa yang dialami NZ bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tapi juga pelecehan terhadap kemerdekaan pers. Dia hanya menjalankan tugasnya, namun dijawab dengan aksi premanisme,” ujar salah satu rekan jurnalis yang juga berada di lokasi.

Wakil masyarakat dan jurnalis di Batam menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri, untuk segera bertindak cepat dan menangkap pelaku, termasuk mengusut dugaan keterlibatan pihak perusahaan yang menjadi dalang dari aksi kekerasan ini.

“Ini bukan sekadar insiden. Ini teror terhadap kebebasan pers. Jika dibiarkan, siapa pun jurnalis bisa jadi korban berikutnya,” tegas perwakilan komunitas jurnalis lokal.

Catatan penting: Lokasi yang digusur oleh PT. CTP masih dihuni warga dan tengah menunggu proses relokasi yang dijanjikan sebelumnya. Dugaan kuat, aksi kekerasan ini dilakukan untuk membungkam suara-suara yang hendak mengungkap pelanggaran tersebut.

Saat ini NZ masih menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Kepri. Sementara laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dan tengah dalam proses pemberkasan.

Insiden ini harus menjadi alarm keras: kebebasan pers tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Negara harus hadir untuk melindungi para pewarta kebenaran.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles