Silaturahmi ke Baloi Kolam, PT. Alfinky Pastikan Hak Warga Terpenuhi

More articles

Batam, investigasi.news – PT. Alfinky Multi Berkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan proses kompensasi bagi warga terdampak penggusuran di Baloi Kolam. Pada Kamis (20/3), Direktur PT. Alfinky Multi Berkat, Jimmy, bersama tim manajemen perusahaan, melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat RT 03 Baloi Kolam, Kelurahan Baloi, Batam Kota.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga serta memastikan bahwa proses verifikasi dan pencairan kompensasi berjalan sesuai rencana. Dalam pertemuan tersebut, Jimmy beserta tim perusahaan disambut oleh Ketua RW 16 Baloi Kolam, beberapa perwakilan warga RT 03 dan RT 10, serta penasihat hukum warga, Antonius Tampubolon, SH.

Dalam pertemuan tersebut, Jimmy menegaskan bahwa PT. Alfinky Multi Berkat tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses verifikasi sehingga pencairan kompensasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tata Ekosistem Logistik Nasional, Staf Ahli Kemenko Marves dan Ketua Tim Stranas PK Pimpin Rapat

“Kami memahami kekhawatiran warga yang telah lama menunggu kejelasan mengenai kompensasi ini. Oleh karena itu, perusahaan berupaya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Jimmy, Jumat (21/3).

Ia juga menambahkan bahwa proses verifikasi akan dilakukan dengan lebih transparan dan efisien guna menghindari potensi keterlambatan atau kendala yang dapat menghambat pencairan dana.

“Warga yang sudah mendaftar di perusahaan kini tinggal menunggu proses verifikasi yang lebih cepat dan akurat. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepatnya agar hak warga segera terealisasi,” tambahnya.

Kedatangan tim PT. Alfinky mendapat sambutan baik dari warga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah perusahaan yang akhirnya turun langsung untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap 53 Kasus Narkoba, Sita 14,6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Namun, di tengah optimisme tersebut, beberapa warga tetap berharap agar proses verifikasi dilakukan dengan lebih transparan dan tidak berlarut-larut.

“Kami ingin ada kepastian dan transparansi dalam proses ini. Jangan sampai ada yang terlewatkan atau tidak mendapatkan hak mereka,” tegas salah satu perwakilan warga.

Selain itu, mereka juga berharap agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus berlanjut hingga seluruh warga yang berhak menerima kompensasi mendapatkan kepastian secara resmi.

“Kami berharap PT. Alfinky tetap membuka jalur komunikasi seperti ini dan segera merealisasikan janji kompensasi yang sudah lama kami tunggu,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi titik terang bagi warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam yang telah lama menunggu realisasi kompensasi dari PT. Alfinky Multi Berkat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari penyelesaian yang lebih baik, memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua warga terdampak mendapatkan hak mereka sebagaimana yang telah dijanjikan.

Baca Juga :  Dugaan Penjualan 80 HA Lahan Mangrove, Camat Sugie Berharap Ada Solusi

Silaturahmi ini juga dihadiri oleh Maggie selaku perwakilan manajemen PT. Alfinky, penasihat hukum warga Antonius Tampubolon, SH, serta beberapa warga yang ingin mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai pencairan kompensasi.

Dengan adanya komitmen yang telah disampaikan, masyarakat berharap proses verifikasi dan pencairan kompensasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang dijanjikan oleh PT. Alfinky Multi Berkat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest