Bekasi, investigasi.news- 26 Desember 2024 โ Kondisi jembatan yang rusak,ambelas di Jalan Raya Setu Serang Telajung, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Jembatan yang mengalami kerusakan parah berupa lubang besar ini sudah dibiarkan dalam kondisi tidak terawat selama hampir sebulan. Meskipun laporan telah disampaikan ke pihak berwenang, perbaikan belum juga dilakukan.
Menurut Ketua RW setempat, Pak Hasan, kerusakan jembatan ini sudah dilaporkan kepada Desa dan Pemda setempat sejak tiga minggu yang lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Kami berharap agar jembatan yang berlubang ini segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
Salah satu pengguna jalan yang ditemui pada Rabu, 25 Desember 2024, juga menyampaikan kekhawatirannya. Pengguna jalan tersebut mengatakan bahwa kerusakan jembatan ini sudah terjadi cukup lama dan membahayakan, terutama karena tidak ada rambu peringatan yang dipasang di lokasi. “Kami sangat khawatir jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah, bisa saja terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, juga meminta kepada pemerintah daerah dan dinas terkait untuk segera memperbaiki jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerusakan jembatan yang membahayakan harus segera diperbaiki untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Pasal 44 UU tersebut mengatur bahwa setiap jalan yang rusak atau membahayakan harus segera diperbaiki dan dipelihara agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan.
Perbaikan jembatan ini sangat diharapkan segera dilakukan agar tidak semakin memperburuk kondisi jalan dan mengancam keselamatan pengendara. Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat segera menanggapi keluhan warga dan mengambil tindakan yang cepat.
Pangkasnya.
(Roni)