Bengkulu, Investigasi.News – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH menggelar reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Dapil I Kota Bengkulu, bertempat di Perumahan Taman Indah, Sabtu (05/08/2023).
Dalam resesnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bengkulu ini mengatakan ia akan memperjuangkan aspirasi warga Perumahan Tamah Indah Permai RT 38, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu untuk membangun fasilitas umum (Fasum) di tempat tersebut.
“Jadi ada semangat dari warga RT 38 melalui pak RT, di lokasi Perumahan Taman Indah Permai ini sudah ada tanah untuk dijadikan fasilitas umum, akan tetapi belum disentuh untuk dibangun fasilitas umum dengan luas tanah 15 m x 20 m untuk menjadi sarana anak-anak bermain, olahraga dan tempat umum lainnya, itu akan kita tindaklanjuti,” kata Suimi Fales.
Pria dengan sapaan akrabnya Wan Sui ini menyampaikan bahwa pihaknya akan membicara perihal membangun fasilitas umum tersebut secara detail dengan mengundang perwakilan warga Perumahan Taman Indah agar bisa datang ke Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami mengundang pak RT dan beberapa perwakilan warga untuk berbicara perihal fasum tersebut di ruang Komisi II, jikalau memungkinkan akan dimasukkan di APBD-P tahun ini,” sampai Wan Sui.
Disamping itu, Wan Sui berharap usulan untuk dibangun fasilitas umum bisa terlaksana tahun ini agar masyarakat dapat menikmati adanya fasilitas umum di Perumahan Taman Indah Permai tersebut.
“Kita akan bicarakan dengan OPD terkait, mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” tutupnya. (R)
Penulis: M Martanus