Bengkulu, investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 pada 29 November 2024.
Proses pengesahan ini akan dimulai dengan pandangan masing-masing fraksi terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
“Setelah fraksi-fraksi memberikan pandangannya, pengesahan APBD 2025 akan segera dilakukan,”ungkap Sonti.
Pengesahan RAPBD 2025 tersebut, lanjut Sonti, merupakan hasil dari kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Semua pihak telah mencapai kesepakatan mengenai pembahasan anggaran tanpa ada isu yang perlu dilanjutkan.
“Banggar dan TAPD sudah sepakat untuk melanjutkan ke tahap finalisasi,” jelasnya.
Sonti juga mengungkapkan bahwa proyeksi APBD untuk tahun 2025 sekitar Rp 2,4 triliun, dengan defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Meski begitu, ia optimistis defisit tersebut bisa ditutupi melalui mekanisme pembiayaan yang telah direncanakan.
“Proyeksi APBD 2025 kita sekitar Rp 2,4 triliun. Namun, kami yakin jumlah tersebut bisa meningkat hingga lebih dari Rp 3 triliun, setelah dana-dana dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) masuk,” ungkap Sonti.
Dikatakannya, bahwa angka Rp 2,4 triliun yang tercatat saat ini belum mencakup alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), yang mencakup berbagai dana dari pemerintah pusat seperti Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain itu, Sonti menekankan bahwa prioritas dalam APBD 2025 adalah pada sektor infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial.
“Kita akan fokus pada program-program yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan kesejahteraan sosial,” tambahnya.