Bengkulu, Investigasi.News – Robohnya pagar Stadion mini di Desa Lekat Kabupaten Kepahiang akibat tertiup angin baling-baling helikopter yang akan digunakan Presiden Joko Widodo pasca kunjungan kerja di Kabupaten Kepahiang pada 19 Juli lalu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendesak pihak aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut proyek senilai Rp 700 juta tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler SIP MAP mengatakan, kejadian robohnya pagar stadion mini itu perlu diusut oleh pihak penegak hukum.
“Silahkan cek, apa yang menjadi masalahnya. Kok bisa, pagar stadion mini dengan anggaran Rp 700 juta itu, bisa roboh hanya terkena angin helikopter,” ungkap Dempo dikutip dari radarbengkulu, Minggu, (23/7).
Menurut Dempo, robohnya pagar stadion mini karena terkena angin halikopeter yang akan digunakan presiden itu ada dampak baiknya.
Sebab, lebih bahayanya jika pagar itu justru roboh terkena masyarakat, yang memanfaatkan fasilitas stadion mini.
“Kalau masyarakat menonton sepak bola, kemudian ada badai angin, lalu pagarnya roboh terkena masyarakat itu justru lebih berbahaya,” ujarnya.
Kejadian robohnya pagar stadion mini itu, dirinya tidak bisa memastikan apakah ada pelanggaran dalam pembangunannya. Maka, pihak pemprov dengan pihak penegak hukum bisa turun, untuk memastikan kualitas bangunan.
“Robohnya pagar stadion mini itu, membuktikan kualitasnya tidak layak, jauh dari yang diharapkan. Maka perlu dikoreksi ulang pembangunanya,” kata Dempo.
Dempo menjelaskan, program pembangunan stadion mini setiap kecematan itu, masuk 18 program prioritas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah. Pada tahun 2022, total anggaran pembangunan stadion mini sebesar Rp 4 miliar di APBD Provinsi Bengkulu.
Ada lima daerah yang dibangun stadion mini. Yaitu ada di Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, Mukomuko, Kaur, dan Bengkulu Selatan. Program yang ada di Dispora Provinsi Bengkulu itu, semuanya dikerjakan oleh pihak ketiga CV Lima Penjuru.
“Memang dianggarkan dalam APBD tahun 2022,” jelasnya.
Tidak hanya tahun 2022, program stadion mini itu dianggarkan.
Namun pada tahun 2023 ini, program tersebut kembali dilanjutkan. Anggaran disiapkan di Dispora Provinsi untuk membangun stadion mini sekitar Rp 3,7 miliar.
Anggaran besar itu, untuk membangun stadion mini di 5 daerah juga. Seperti di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Tengah dan Kaur.
“Pembangunan stadion mini yang dilakukan tahun 2022 lalu, bisa menjadi pelajaran untuk pembangunan tahun 2023. Jangan sampai ada bangunan yang kualitasnya tidak baik,” tegas Dempo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs H Hamka Sabri MSi menegaskan, kerusakaan stadion mini di Kepahiang itu, jika terjadi karena tidak sengaja, maka akan diperbaiki. Maka Pemprov tentu akan melakukan penelusuran atas kerusakaan pagar stadion mini.
“Kalau tidak disengaja, akan diperbaiki. Karena yang namanya ada kerusakan itu, tentu akan diperbaiki,” terang Hamka. (R)