Bengkulu, Investigasi.News – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) perbanyakan bidang hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Serli kepada media ini mengatakan terkait temuan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp. 1 miliar lebih, sejauh ini pihak sudah berupaya untuk menyelesaikan.
“Di tahun 2022 ini sudah 4 kali kita mengangsur, untuk besaran nominal angsuran kami itu tidak bisa saya sebutkan. Uangnya kami setorkan ke kas negara,” katanya.
Ketika ditanya kapan kepastian pihaknya untuk dapat menyelesaikan atau melunasi KN tersebut, Serli mengaku belum bisa memastikan.
“Yang jelas kami sudah berupaya mengansur,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait sangsi yang diberikan oleh pihak Direktorat Jenderal (Dirjend) Hortikultura yakni, berupa pengalihan alokasi Dana Tugas Pembantuan (TP) Provinsi Bengkulu TA 2022. Serli menjawab bahwa sejauh ini masih mendapatkan bantuan dari pusat.
Menyikapi pengakuan PPTK tersebut, wartawan media ini akan berupaya berkoordinasi dengan pihak Dirjend Hortikultura guna untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. (R)