Iklan bank Jatim

KUA-PPAS RAPBD 2025 Disahkan

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Walikota Bengkulu, Kamis (15/8/2024).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suprianto itu, juru bicara Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu Dediyanto menyampaikan hasil pembahasan banggar dengan TAPD Pemkot Bengkulu sebelum ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang telah hadir memenuhi kuorum.

Disampaikan bahwa dari hasil pembahasan antara banggar dan TAPD, arah kebijakan umum APBD 2025 masih memprioritaskan ke arah ekonomi daerah. Prioritas tahun 2025 diantaranya pemberdayaan ekonomi kreatif, pemantapan SDM yang berdaya saing, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Pemkot Masih Fokus 6 Bidang Ini

Sementara PPAS, lanjut Dediyanto memuat rancangan prioritas. Disampaikan bahwa PPAS 2025 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Itu terdiri dari PAD yang ditarget Rp 260 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1 triluun 40 miliar lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp 11,9 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 1,1 triliun lebih, belanja modal Rp 205 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 1,3 miliar, belanja transfer Rp 1,9 miliar. Dengan demikian APBD 2025 sudah sesuai dengan prinsip penganggaran yang berimbang atau balance dan diproyeksikan tidak akan mengalami devisit maupun surplus.

Dalam sambutannya Dediyanto juga menyampaikan masukan dari tim banggar salah satunya merekomendasikan TAPD dan Pemkot Bengkulu mencari formulasi baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Setelah mendengarkan laporan banggar, ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir, dan semuanya menyatakan setuju terkait Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan pengesahan KUA-PPAS yang dilakukan antara pimpinan DPRD Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi. (R)

Sumber: mckb

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest