Bengkulu, Investigasi.News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Bengkulu Suimi Fales, SH, MH menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Bengkulu untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dalam rangka turut memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun 2023.
“Sebagaimana yang disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” kata Suimi Fales.
Pria dengan sapaan akrab Wan Sui ini mengatakan dalam surat tersebut juga dituliskan ajakan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d. 31 Agustus 2023 mendatang.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saya juga mengajak warga Bengkulu untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023 sebagaimana arahan dari Pemerintah,” ajak Wan Sui.
“Mari junjung tinggi semangat kemerdekaan RI dengan Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” tutupnya. (R)
Penulis: M Martanus