Bengkulu Tengah, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Revisi Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan dan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. Bertempat diruang gunung bungkuk DPRD Kabupaten Benteng, Senin (7/3/2022).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos didampingi Waka II Evi Susanti, S.IP. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Benteng Septi Peryadi, S.TP., M.AP.
Penyampaian pandangan umum ini dilakukan oleh setiap perwakilan masing-masing fraksi, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Benteng, ketua DPRD, Waka II dan semua Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Benteng.
Pada kesempatan ini ke tujuh fraksi Anggota DPRD Kabupaten Benteng menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Perindo.
Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Benteng menyetujui tiga raperda ini untuk di lanjutkan ketahapan selanjutnya. (R)