Paripurna : Pemprov Bengkulu Lima Kali Raih WTP

More articles

spot_img

Bengkulu, Investigasi.News – Capaian luar biasa diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pemprov Bengkulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu, selama lima kali berturut-turut.

Untuk diketahui opini WTP diperoleh Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017-2021, tentunya hal ini menjadi sejarah baru bagi Provinsi Bengkulu.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (19/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi S.E., M.Com., Ak., CA., CSFA, CFrA., mengatakan opini yang diberikan BPK termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran dari laporan keuangan. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu.

“BPK memberikan opini atas LKPD Pemeintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Beni Ruslandi.

Selain penyerahan LHP, turut diserahkan juga LHP Kinerja atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021.

“IHPD ini bertujuan untuk memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Beni meminta kepada Gubernur dan jajaranya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai hasil yang baik atas LKPD Pemprov Bengkulu sehingga kembali meraih opini WTP yang ke lima kalinya dari BPK RI.

“Transparansi dan akuntabilitas di dalam kita menyajikan laporan keuangan sebagai produk hasil kerja kita satu tahun yang direalisasikan dalam aktivitas pembangunan, adalah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Provinsi Bengkulu dalam amanah jabatan yang kita pegang saat ini,” ungkap Gubernur Rohidin.

Rohidin juga mengakui masih adanya temuan-temuan dari BPK dan dirinya berkomitmen bersama jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut agar tidak bergulir ke penegak hukum.

“Saya minta kepada seluruh OPD maksimum dalam 60 hari untuk menindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan tindaklanjut oleh Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Gubernur pun merasa bersyukur atas raihan prestasi WTP tersebut dan berharap dapat kembali meraih opini WTP dari BPK pada tahun-tahun berikutnya. (R)

spot_img

Latest

spot_img