Paripurna: Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

More articles

Bengkulu, Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 Sisa Perhitungan Serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama. Selasa (30/08/2022)

Dalam rapat Paripurna ini dewan provinsi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai salah satu fraksi yang menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021.

Menurut Ketua Fraksi PDI-P sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menyebutkan bahwa fraksinya menerima rancangan peraturan daerah Provinsi Bengkulu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 (Sisa Perhitungan) untuk dijadikan peraturan daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  DPD RI Gelar Bimtek Jurnalistik untuk Tingkatkan Kualitas Publikasi dan Citra Lembaga

Selanjutnya, Sebagai upaya dalam menghindari Check And Balance dalam penyelenggaran pemerintah daerah Provinsi Bengkulu. Selain itu ia juga memberikan beberapa catatan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2021.

Edward berharap Gubernur Bengkulu beserta jajarannya dapat menguatkan Kembali komitmen dalam pelaksanaan 18 program prioritas dan 68 program unggulan Gubernur serta Wakil Gubernur Bengkulu.

Selain itu Ia juga mengingatkan kepada Gubernur supaya dapat melakukan kajian terhadap potensi pendapatan Daerah.

“Kita mengingatkan Pemprov, terutama kepada Gubernur Bengkulu selaku pemangku kebijakan, supaya setiap laporan terkait dengan keuangan harus mengacu pada undang-undang nomor satu tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah daerah,” ujar Edward Samsi.

Baca Juga :  Penandatanganan Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu

Lalu yang terakhir dirinya meminta kepada Gubernur untuk dapat meninjau kembali rencana penyerahan kewenangan pengelolaan jalan provinsi Bengkulu, kepada pemerintah kota Bengkulu karena menyangkut marwah pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Demikian pendapat akhir fraksi PDI perjuangan, kami sampaikan pada sidang paripurna ini,” tutupnya. (R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest