Bengkulu, investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (04/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Plt. Gubernur Bengkulu, Dr.E.H. Rosjonsyah menyebut jika dalam APBD tahun anggaran 2025 dirancang dan disusun dengan berpedoman pada visi misi RPJMD 2021-2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang mengusung tema Memantapkan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui peningkatan Daya Saing SDM, Pemerataan Infrastruktur ekonomi dan Layanan Dasar.
“Tema ini disusun dengan merujuk pada tema pembangunan nasional tahun 2025 yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu tahun 2025,” kata Rosjonsyah.
Dalam nota penjelasan terhadap RAPBD tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 4,65-4,86 persen, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 13,10 – 13,60 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka 3,30-3,41 persen.
Plt Gubernur juga menjelaskan secara ringkas APBD TA 2025 yang dirancang sebagai berikut, Pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,411 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat serta pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Sedangkan, belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 yang dimungkinkan untuk dibelanjakan diproyeksikan sebesar Rp 2,451 triliun.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 1,891 triliun yang diperuntukan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk belanja modal Rp 160 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 7,65 milia.
“Dan untuk belanja transfer sebesar Rp 392,38 miliar,” imbuh Rosjonsyah.
Lebih jauh, untuk Pembiayaan Daerah pada APBD TA 2025 terdiri dari Pendapatan dan Pengeluaran pembiayaan yang diproyeksikan, pendapatan/penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 0 (nol).
“Besar harapan kami untuk pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 ini dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu,” tutupnya.
Sebagai Informasi, sesuai dengan tata tertib Dewan Provinsi, usai penyampaian Nota Penjelasan Gubernur, maka selanjutnya akan disampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu 2025 tersebut pada Rapat Paripurna selanjutnya yang diagendakan pada selasa, 5 November 2024.(HNP28)