Iklan bank Jatim

Peran Kejaksaan Dalam Mengawal Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

More articles

Bengkulu, Investigasi.news – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen, khususnya Seksi Penerangan Hukum, turut berpartisipasi dalam program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan di RRI Bengkulu, mengangkat topik tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Rabu (30/10/2024).

Pada kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Yuli Herawati, S.H., M.H.

 

Dalam kesempatan ini, Ristianti Andriani menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam mendukung kelancaran Pilkada, mulai dari pencegahan tindak pidana yang berpotensi muncul selama proses pemilihan, hingga pengawasan pelaksanaan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.

Baca Juga :  Kajati Bengkulu Hadiri Kegiatan Makan Siang Bergizi di SDN 89 untuk HUT ke-79 Korps Brimob

“Saya menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan proses demokrasi yang sehat di Bengkulu,”kata Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H.,

Sementara itu, Jaksa Fungsional Yuli Herawati menyampaikan bahwa Kejaksaan berkomitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya suasana yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Yuli juga memberikan edukasi mengenai penanganan kasus hukum terkait pelanggaran Pilkada, serta langkah preventif yang dilakukan Kejaksaan untuk mengurangi potensi konflik.

Acara “Jaksa Menyapa” ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan.(Rls)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest