Bengkulu, Investigasi.News – Usai menyambangi kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu pada jumat (19/8) kemaren, kini giliran kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu di datangi tim Imnas Bengkulu. Selasa (23/8/2022).
Masih dalam agenda yang sama, lima orang anggota Imnas Bengkulu ini mempertanyakan perihal tindak lanjut atas dugaan Kerugian Negara (KN) pengadaan barang dan jasa pada Satker dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan total KN sebesar Rp. 1 miliar lebih dan baru dikembalikan hingga akhir desember 2021 lalu sebesar Rp. 81 juta lebih.
BPK RI Perwakilan Bengkulu melalui bidang hubungan masyarakat (humas) menyambut baik kedatangan rombongan Imnas Bengkulu. Dalam hal ini pihak humas tersebut menjelaskan hal yang sama persis seperti pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu.
“Maaf, soal ini kami tidak bisa menjawab karena ini kementerian atau dananya APBN. Kami hanya menangani APBD,” jelasnya.
Namun, untuk masalah informasi yang dibutuhkan oleh Imnas Bengkulu, pihak humas tersebut memberikan sebuah solusi yakni berupa link yang bisa dan mudah diakses cepat melalui handphone (hp).
“Silakan buka link tersebut. Melalui hp bapak saat ini juga bisa. Kemungkinan informasi yang dibutuhkan oleh bapak bisa diperoleh disitu,” tutupnya.
Dalam hal ini, Imnas Bengkulu berkomitmen akan terus mengawal dan mengusut tuntas permasalahan ini hingga titik penyelesaian dilakukan. (R)