Di Indonesia International Valuation Conference, Wamen ATR/BPN Tegaskan Pengadaan Tanah Harus Berpihak pada Keberlanjutan Masyarakat

Baca Juga

Tangerang Selatan, Investigasi.news – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa setiap proses pengadaan tanah di Indonesia harus mengutamakan keberlanjutan hidup masyarakat, bukan sekadar penyelesaian administratif.

“Pembangunan itu penting, tetapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat yang terdampak. Pengadaan tanah harus menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik, bukan akhir dari segalanya,” ujar Wamen Ossy saat berbicara dalam acara Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/4/2025).

Dalam paparannya, Wamen Ossy menekankan bahwa kompensasi kepada masyarakat terdampak harus dibarengi dengan pendekatan sosial yang holistik.

“Kompensasi bukan akhir, tetapi awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima uang, melainkan juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” tegasnya.

Sejalan dengan pendekatan baru ini, pemerintah mulai mengintegrasikan kompensasi dengan berbagai program pendukung, seperti penyediaan hunian pengganti, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha, hingga bantuan hukum. Semua langkah ini bertujuan agar masyarakat terdampak dapat menjalani kehidupan baru yang lebih produktif dan bermartabat.

Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya penerapan Social Impact Assessment (SIA) dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Ia mencontohkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil, kerap kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan jaringan sosial tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dalam kesempatan yang sama menegaskan paradigma baru pengadaan tanah berbasis empat pilar: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah.

“Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelas Embun Sari.

Ia menambahkan, paradigma tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem pertanahan nasional yang mengedepankan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto, serta Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo.

Dengan paradigma baru ini, pemerintah berkomitmen memastikan pengadaan tanah di masa depan tidak hanya memfasilitasi pembangunan nasional, tetapi juga memperkuat kualitas hidup masyarakat terdampak.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles