Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Lakukan Koordinasi Pemberkasan PTSL di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak

Baca Juga

Malang, investigasi.news–Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menggelar kegiatan koordinasi pemberkasan di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai prosedur serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kelengkapan berkas yang dibutuhkan dalam program PTSL.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah milik warga.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan, saran, keluhan, maupun pengaduan terkait layanan pertanahan, dapat mengakses kanal resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui:

Alamat Kantor:
Jl. Terusan Kawi No. 10, Kota Malang

#KantahKabMalang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles